Pages

Jumat, 07 November 2014

Kembangkan Paradigma Baru Pertanian Indonesia



Sumber : www.tanindo,com/images



  Tantangan di sektor pertanian ke depan dalam memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia akan semakin komplek. Oleh karena itu, diperlukan strategi khusus untuk membangun pertanian yang berorientasi jauh ke depan dan sesuai dengan dinamika yang ada di Indonesia.

    Dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, kinerja produksi beberapa komoditas pangan strategis di Indonesia mengalami peningkatan, meskipun tipis. Seperti padi, rata-rata mengalami peningkatan 2,6% per tahun, dari 64,4 juta ton GKG pada tahun 2009 menjadi 71,29 juta ton GKG di tahun 2013. Sementara untuk komoditas jagung, rata-rata kenaikannya sebesar 1,4% per tahun, dari 17,63 juta ton (2009) menjadi 18,51 juta ton pipilan kering (2013). Lain halnya dengan kedelai, meskipun secara rata-rata produktivitas per hektarnya meningkat 1,39%, namun produksinya justru menurun.
    “Produksi (kedelai) menurun karena terjadi persaingan areal tanam dengan tanaman jagung yang berakibat pada menurunnya luas tanam kedelai rata-rata 6,54 persen per tahun,” terang Menteri Pertanian RI Suswono dalam laporannya pada acara pembukaan Penas XIV KTNA di Malang, Jawa Timur (7/6).
    Sementara itu, produksi tebu dan daging sapi dalam empat tahun terakhir juga tercatat mengalami peningkatan. Produksi tebu  tercatat rata-rata meningkat sebesar 1,48% per tahun, sedangkan daging sapi mengalami peningkatan 7,5% per tahun.
    Menurut Suswono, meskipun rata-rata peningkatan produksi komoditas strategis tersebut bergerak lamban, capaian tersebut patut untuk disyukuri. Pasalnya, hal itu diraih di tengah-tengah kondisi yang dibilang tidak mudah.
     Banyak faktor yang menurut Suswono menjadi tantangan besar dalam capaian produksi pangan saat ini, antara lain: defisit lahan pertanian produktif akibat dari konversi lahan pertanian yang semakin meningkat, kepemilikan lahan petani yang semakin sempit, dampak perubahan iklim, bencana alam, dan gejolak ekonomi global.
    “Kemampuan kita untuk meningkatkan produksi di tengah persoalan pertanian yang semakin komplek tersebut merupakan wujud kinerja petani, pelaku usaha, dan pemerintah yang masih handal,” ujar Suswono.
    Namun demikian, lanjutnya, tantangan di bidang pertanian ke depan akan semakin berat dan komplek. Untuk itu diperlukan inovasi secara terus menerus dan kerja keras semua pihak.
Pemerintah sendiri sebagai pembuat kebijakan juga telah menerbitkan payung hukum sebagai upaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan usaha di bidang pertanian dan perlindungan bagi petani sendiri.
   “Terkait dengan antisipasi konversi lahan pertanian, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Demikian pula untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang No. 18/2012 tentang pangan. Sedangkan untuk meningkatkan posisi tawar petani, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 19/2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Ini semua merupakan acuan ke depan dalam menyikapi berbagai tantangan di bidang pertanian yang semakin komplek,” terang Suswono.
Paradigma baru
    Untuk membangun pertanian Indonesia jangka panjang ke depan dengan tantangan yang semakin komplek tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyusun konsep pembangunan pertanian yang diberi nama Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP). Konsep tersebut dirumuskan sebagai acuan untuk menentukan arah pembangunan pertanian ke depan yang sesuai dengan karakteristik dan dinamika di Indonesia.
   Konsep itu pun akhirnya dituangkan dalam bentuk buku SIPP Tahun 2013-2045 yang peluncurannya bertepatan dengan pembukaan Pekan Nasional (Penas) XIV KTNA di Malang, Jawa Timur (7/6) yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
   “SIPP tersebut disusun sebagai bagian dari pelaksanaan amanah konstitusi untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat, mandiri, maju, adil, dan makmur,” ujar Suswono.
   Selain itu, lanjut Suswono, SIPP juga merupakan kesinambungan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.
   Melalui SIPP tersebut akan dikembangkan dua paradigma baru pembangunan pertanian jangka panjang ke depan, yaitu: pertanian untuk pembangunan (agriculture for development) dan sistem pertanian berbasis bioindustri berkelanjutan. Pertanian untuk pembangunan dimaksudkan bahwa rencana pembangunan nasional harus didasarkan pada tahapan pembangunan pertanian secara nasional dan menjadikan sektor pertanian sebagai motor penggerak roda pembangunan.
   Sementara untuk sistem pertanian bioindustri berkelanjutan merupakan transformasi pembangunan berbasis bahan baku fosil menjadi berbasis sumber daya terbarukan atau sumber daya hayati. “Peran pertanian tidak hanya sebagai penghasil utama bahan pangan, tetapi menjadi penghasil biomassa bahan baku biorefinery untuk menghasilkan bahan pangan, pakan, pupuk, serat, energi, produk farmasi, kimiawi, dan bioproduk lainnya,” papar Suswono.
     Dalam konsep pertanian bioindustri berkelanjutan tersebut, Suswono berpandangan bahwa lahan pertanian bukan hanya merupakan sumberdaya alam, namun juga sebagai industri yang memanfaatkan seluruh faktor produksi untuk menghasilkan pangan untuk ketahanan pangan ataupun produk lain yang dikelola menjadi bioenergi yang bebas limbah dengan menerapkan prinsip mengurangi, memanfaatkan kembali, dan mendaur ulang alias reduce, reuse, and recycle.
    Dengan konsep itu, kata Suswono, maka hasil produk pertanian akan dikembangkan menjadi energi terbarukan, dengan demikian masyarakat tidak lagi tergantung pada energi yang berasal dari fosil.
Sementara menurut Prof. Dr. Pantjar Simatupang, Ketua Tim Perumus Konsep SIPP 2013-2045, seperti dilansir Antara (20/5), konsep pembangunan pertanian dengan pendekatan sistem pertanian bioindustri berkelanjutan dipandang sangat sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Hanya saja, pendekatan tersebut baru bisa dilaksanakan jika dirancang dalam perspektif jangka panjang dengan peta jalan yang sistematis. Selain itu juga harus didukung oleh kebijakan yang komprehensif dan terpadu serta dilaksanakan secara konsisten.

Tanggal artikel : Jum’at, 10 Oktober 2014

Nama: Dennis Endika
NIM: 13294
Golongan/Kelompok: B4/1

0 komentar:

Posting Komentar