|
Sumber : www.tanindo,com/images |
Tantangan di sektor pertanian ke depan dalam
memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia akan semakin komplek. Oleh
karena itu, diperlukan strategi khusus untuk membangun pertanian yang
berorientasi jauh ke depan dan sesuai dengan dinamika yang ada di Indonesia.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, kinerja
produksi beberapa komoditas pangan strategis di Indonesia mengalami
peningkatan, meskipun tipis. Seperti padi, rata-rata mengalami peningkatan
2,6% per tahun, dari 64,4 juta ton GKG pada tahun 2009 menjadi 71,29 juta ton
GKG di tahun 2013. Sementara untuk komoditas jagung, rata-rata kenaikannya
sebesar 1,4% per tahun, dari 17,63 juta ton (2009) menjadi 18,51 juta ton
pipilan kering (2013). Lain halnya dengan kedelai, meskipun secara rata-rata
produktivitas per hektarnya meningkat 1,39%, namun produksinya justru
menurun.
“Produksi (kedelai) menurun karena terjadi
persaingan areal tanam dengan tanaman jagung yang berakibat pada menurunnya
luas tanam kedelai rata-rata 6,54 persen per tahun,” terang Menteri Pertanian
RI Suswono dalam laporannya pada acara pembukaan Penas XIV KTNA di Malang,
Jawa Timur (7/6).
Sementara itu, produksi tebu dan daging sapi dalam
empat tahun terakhir juga tercatat mengalami peningkatan. Produksi tebu
tercatat rata-rata meningkat sebesar 1,48% per tahun, sedangkan daging sapi
mengalami peningkatan 7,5% per tahun.
Menurut Suswono, meskipun rata-rata peningkatan
produksi komoditas strategis tersebut bergerak lamban, capaian tersebut patut
untuk disyukuri. Pasalnya, hal itu diraih di tengah-tengah kondisi yang
dibilang tidak mudah.
Banyak faktor yang menurut Suswono menjadi tantangan
besar dalam capaian produksi pangan saat ini, antara lain: defisit lahan
pertanian produktif akibat dari konversi lahan pertanian yang semakin
meningkat, kepemilikan lahan petani yang semakin sempit, dampak perubahan
iklim, bencana alam, dan gejolak ekonomi global.
“Kemampuan kita untuk meningkatkan produksi di
tengah persoalan pertanian yang semakin komplek tersebut merupakan wujud
kinerja petani, pelaku usaha, dan pemerintah yang masih handal,” ujar
Suswono.
Namun demikian, lanjutnya, tantangan di bidang
pertanian ke depan akan semakin berat dan komplek. Untuk itu diperlukan
inovasi secara terus menerus dan kerja keras semua pihak.
Pemerintah sendiri sebagai pembuat kebijakan juga
telah menerbitkan payung hukum sebagai upaya untuk menciptakan iklim yang
kondusif bagi perkembangan usaha di bidang pertanian dan perlindungan bagi
petani sendiri.
“Terkait dengan antisipasi konversi lahan pertanian,
pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 41/2009 tentang perlindungan
lahan pertanian pangan berkelanjutan. Demikian pula untuk memperkuat
kemandirian dan ketahanan pangan, pemerintah juga telah menerbitkan
Undang-Undang No. 18/2012 tentang pangan. Sedangkan untuk meningkatkan posisi
tawar petani, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 19/2013 tentang
perlindungan dan pemberdayaan petani. Ini semua merupakan acuan ke depan
dalam menyikapi berbagai tantangan di bidang pertanian yang semakin komplek,”
terang Suswono.
Paradigma baru
Untuk membangun pertanian Indonesia jangka panjang ke depan dengan tantangan
yang semakin komplek tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah
menyusun konsep pembangunan pertanian yang diberi nama Strategi Induk Pembangunan
Pertanian (SIPP). Konsep tersebut dirumuskan sebagai acuan untuk menentukan
arah pembangunan pertanian ke depan yang sesuai dengan karakteristik dan
dinamika di Indonesia.
Konsep itu pun akhirnya dituangkan dalam bentuk buku
SIPP Tahun 2013-2045 yang peluncurannya bertepatan dengan pembukaan Pekan
Nasional (Penas) XIV KTNA di Malang, Jawa Timur (7/6) yang dihadiri langsung
oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
“SIPP tersebut disusun sebagai bagian dari
pelaksanaan amanah konstitusi untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat,
mandiri, maju, adil, dan makmur,” ujar Suswono.
Selain itu, lanjut Suswono, SIPP juga merupakan
kesinambungan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
2005-2025 dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI) 2011-2025.
Melalui SIPP tersebut akan dikembangkan dua
paradigma baru pembangunan pertanian jangka panjang ke depan, yaitu:
pertanian untuk pembangunan (agriculture for development) dan sistem
pertanian berbasis bioindustri berkelanjutan. Pertanian untuk pembangunan
dimaksudkan bahwa rencana pembangunan nasional harus didasarkan pada tahapan
pembangunan pertanian secara nasional dan menjadikan sektor pertanian sebagai
motor penggerak roda pembangunan.
Sementara untuk sistem pertanian bioindustri
berkelanjutan merupakan transformasi pembangunan berbasis bahan baku fosil
menjadi berbasis sumber daya terbarukan atau sumber daya hayati. “Peran
pertanian tidak hanya sebagai penghasil utama bahan pangan, tetapi menjadi
penghasil biomassa bahan baku biorefinery untuk menghasilkan bahan pangan,
pakan, pupuk, serat, energi, produk farmasi, kimiawi, dan bioproduk lainnya,”
papar Suswono.
Dalam konsep pertanian bioindustri berkelanjutan
tersebut, Suswono berpandangan bahwa lahan pertanian bukan hanya merupakan
sumberdaya alam, namun juga sebagai industri yang memanfaatkan seluruh faktor
produksi untuk menghasilkan pangan untuk ketahanan pangan ataupun produk lain
yang dikelola menjadi bioenergi yang bebas limbah dengan menerapkan prinsip mengurangi,
memanfaatkan kembali, dan mendaur ulang alias reduce, reuse, and
recycle.
Dengan konsep itu, kata Suswono, maka hasil produk
pertanian akan dikembangkan menjadi energi terbarukan, dengan demikian
masyarakat tidak lagi tergantung pada energi yang berasal dari fosil.
Sementara menurut Prof. Dr. Pantjar Simatupang,
Ketua Tim Perumus Konsep SIPP 2013-2045, seperti dilansir Antara (20/5),
konsep pembangunan pertanian dengan pendekatan sistem pertanian bioindustri
berkelanjutan dipandang sangat sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Hanya
saja, pendekatan tersebut baru bisa dilaksanakan jika dirancang dalam
perspektif jangka panjang dengan peta jalan yang sistematis. Selain itu juga
harus didukung oleh kebijakan yang komprehensif dan terpadu serta
dilaksanakan secara konsisten.
|
0 komentar:
Posting Komentar